kelas X peraturan perundangan serta konsekuensi hukum bagi para pengguna dan pengedar narkotika, psikotropika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya

 Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.

Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.

Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.

Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut ini.

Jenis-jenis Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)

Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

Narkotika Golongan 2

Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

Narkotika Golongan 3

Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa jenis narkoba yang bisa didapatkan secara alami namun ada juga yang dibuat melalui proses kimia. Jika berdasarkan pada bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah:

Narkotika Jenis Sintetis

Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian. Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti Amfetamin, Metadon, Deksamfetamin, dan sebagainya.

Narkotika Jenis Semi Sintetis

Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya. Contohnya adalah Morfin, Heroin, Kodein, dan lain-lain.

Narkotika Jenis Alami

Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana. Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat. Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.

Bahaya dan Dampak Narkoba pada Hidup dan Kesehatan

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah:

Dehidrasi

Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

Halusinasi

Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.

Menurunnya Tingkat Kesadaran

Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku. Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.

Kematian

Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

Gangguan Kualitas Hidup

Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.

Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.

KONSEKUENSI HUKUM PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA

KONSEKUENSI HUKUM PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA
Generasi Milenial Darurat Narkoba

Pidana YOGYAKARTA – Generasi muda merupakan market jangka panjang yang menguntungkan bagi bandar narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga memperkenalkan istilah lain, yaitu Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Masifnya penggunaan narkoba pada 2019, mendapat perhatian Yasonna H. Laoly pada Sabtu (27/4/2019). Dikutip pada news.detik.com, Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan persoalan narkoba menjadi momok bagi semua kalangan, keluarga, masyarakat maupun negara/pemerintah.

Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat 4,2 juta orang yang terseret masalah penyalahgunaan narkoba pada 2011 dan terus meningkat, khususnya dari kalangan millenial yang mengalami peningkatan yang sangat drastis.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasioan (HANI) 2019 yang bertemakan: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas, mengatakan bahwa beberapa tahun lalu penggunaan narkoba hanya 20 persen, dan sekarang meningkat menjadi 25 persen.

“25 persen pengguna itu, adalah anak-anak dan remaja, jadi BNN mengajak semua lapisan masyarakat agar sama-sama menjaga milenial supaya tidak menggunakan narkoba,” ujar Heru di Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Wujud keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan narkoba terlihat sejak 2009 lalu yang telah mengubah UU Narkotika, yang sebelumnya UU No. 7 Tahun 1997 diperbaharui dengan disahkannya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

APASAJAKAH KLASIFIKASI PEMBAGIAN JENIS NARKOBA?

UU Narkotika membagi golongan narkoba menjadi 3 jenis, meliputi:

  1. Golongan I , Jenis Narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain Ganja, Sabu-sabu, Kokain,Opium, Heroin, dll;
  2. Golongan II, Jenis Narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain Morfin, Pertidin dll;
  3. Golongan III, Jenis Narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain Kodein, dll.

APAKAH PERBEDAAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA?

UU Narkotika mengklasifikasikan mengenai siapa saja yang terlibat narkoba. Pengklasifikasian tersebut menjadi 2 bagian, yaitu pengedar narkoba dan pengguna narkoba, dengan penjelasan berikut:

Pengedar berdasar simpulan Pasal 35 UU Narkotika, adalah orang yang melakukan kegiatan meyalurkan atau menyerahkan Narkotika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan, untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Akan tetapi, tidak semua pengedar bisa dikategorikan tindak pidana. Misalnya peredaran narkotika dalam bentuk obat jadi yang sudah mendapat izin dari pihak berwenang yakni Menteri Kesehatan (lihat Pasal 36 UU Narkotika) atau penyerahan Narkotika kepada pasien oleh rumah sakit atau dokter berdasarkan resep dokter dapat dilakukan dan itu bukan merupakan pelanggaran hukum/tindak pidana (lihat pasal 43 dan 44 UU Narkotika).

Pengguna narkoba dalam UU Narkotika, terbagi menjadi 2 yaitu:

  1. Pecandu Narkotika yaitu orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis.  (lihat Pasal 1 angka 13) jo Pasal 54 jo Pasal 127);
  2. Penyalah Guna yaitu orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum (lihat Pasal 1 angka 13 UU Narkotika) Penyalahguna Narkotika (Pasal 1 angka 15 jo Pasal 54 jo Pasal 127).

SAMAKAH SANKSI YANG DIDAPATKAN ANTARA PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA?

Pengedar berdasarkan UU Narkotika dikenakan sanksi pidana penjara antara 2 (dua) sampai 20 (dua puluh) tahun, bahkan sampai pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup tergantung dari jenis dan banyaknya narkotika yang diedarkan, disalurkan atau diperjual belikan. (lebih detail bisa dilihat dalam Ketentuan Pidana dari Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) Sedangkan pengguna narkoba, mendapatkan rehabilitasi baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial, berdasarkan Pasal 54 UU Narkotika yaitu: “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Komentar

  1. nama: adila tri aribah
    kelas: X ATPH 2
    pertanyaan: apa dampak-dampak narkoba pada kehidupan sehari hari

    BalasHapus
  2. Nama: Vlora ria jeli nainggolan
    Kelas: X ATPH2
    Pertanyaan: Apa dampak negatif dari pemakaian narkoba?

    BalasHapus
  3. Nama: RISKI Johannes Lumban Gaol
    Kelas: X-ATPH-2

    1). jelaskan sejarah narkoba dan pemberantasan di Indonesia?

    BalasHapus
  4. Nama: windy yosua manik
    Kls : XATPH2


    PERTAMAUAN :narkoba jenis apa yg pertama kali di pakai

    BalasHapus
  5. nama: sindi riska adha
    kelas: X ATPH 2
    pertanyaan: jelaskan pengertian dari narkoba

    BalasHapus
  6. NAMA : MYA ANGELIKA R.H
    KELAS : X - ATPH2

    pertanyaan ;
    1. Narnkotika dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan, sebutkan jenis jenis nya !

    BalasHapus
  7. Nama: CerinrCerin Angelyva B
    Kelas: X ATPH2
    Pertanyaan: Orang yang melakukan kegiatan meyalurkan atau menyerahkan Narkotika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan disebut?

    BalasHapus
  8. Nama:hotman agus timotius sinurat
    Kelas:x atph2
    Pertanyaan:siapa pembuat sabu pertama kali?

    BalasHapus
  9. NAMA : ELLA PISTA
    KELAS : X - ATPH2

    Pertanyaan : apa yang dimaksud dengan tanaman koka ?

    BalasHapus
  10. Nama:Martha Friska
    Kelas: X atph2
    Pertanyaan: Terbuat dari manakah narkoba?

    BalasHapus
  11. NAMA: KIREN KUMAR
    KLS:X ATPH 2
    PERTANYAAN: tuliskan pengertian dari narkoba (narkotika dan obat-obatan)!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Narkotika adlah zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman ,baik sintetis maupun simintentis yg dpt menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran

      Hapus
  12. Nama:Syafiaatul
    Kelas: X atph2
    Pertanyaan:apa saja penyebab mengangut dengan norkoba dan narkotika

    BalasHapus
  13. Nama:Muhammad fahrezi
    Kelas:X-tbsm
    Pertanyaan:Tuliskan dampak dan bahaya penggunaan narkoba pada kesehatan dan kehidupan? jelaskan!

    BalasHapus
  14. Nama: Muhammad Zaky Aqilah
    Kelas: X TBSM
    Pertanyaan:apakah perbedaan norkoba dan narkotika..?

    BalasHapus
  15. Kelas:x tbsm
    Nama:m Ezra Bastian Mawardi
    Sejak kapan ada narkoba

    BalasHapus
  16. Nama:Muhammad Dony
    Kelas:X TBSM
    Pertanyaan:apa efek samping menggunakan narkoba????????

    BalasHapus
  17. Nama:nassel didya valevy
    Kelas:X TBSM
    pertanyaan: Faktor faktor apa saja yang menyebabkan remaja menggunakan narkoba?

    BalasHapus
  18. Nama :Manca akbar
    Kelas :X tbsm
    Pertanyaan :sebutkan contoh dari narkotika yang bersifat sintetis adalah

    BalasHapus
  19. Nama:mhd ridhan Fachri
    Kelas:Xtbsm
    Pertanyaan:apa saja dampak dari memakai narkoba

    BalasHapus
  20. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  21. Nama: Rizky Kurniawan
    Kelas: x TBSM
    Pertanyaan: sebutkan dampak bahaya narkoba bagi kehidupan dan kesehatan

    BalasHapus
  22. Nama:Rifky i Firmansyah t
    Kelas:Xtbsm
    Pertanyaan:jelaskan jenis"narkotika

    BalasHapus
  23. Nama: Rico Hamdani
    Kelas: X TBSM

    Pertanyaan: apakah perbedaan pengedar dan pengguna narkoba?

    BalasHapus
  24. Nama:Ronald
    Kelas:x Tbsm
    Pertanyaan: siapakah pengedar narkoba yang pertama kali??

    BalasHapus
  25. Nama: Riki subayu
    Kelas: X TBSM
    Pertanyaan:apa perbedaan pengedar dengan pengguna

    BalasHapus
  26. Nama:Rey f Al Aksa
    Kelas:Xtbsm
    Pertanyaan: narkotika terbuat dari bahan apa

    BalasHapus
  27. Nama:m Rangga Pati dly
    Kls:x tbsm
    Pertanyaan:ap yg di maksud dengan narkoba

    BalasHapus
  28. Nama: Farhan Miswar Ritonga
    Kelas x Tbsm
    Pertanyaan : apa dampak mengkonsumsi narkoba

    BalasHapus
  29. Nama: Dewi Nurhsana
    Kelas: X RPL
    Pertanyaan: sebutkan dampak bahaya narkoba bagi kehidupan dan kesehatan

    BalasHapus
  30. Nama : Kholil kurniawan
    Kls. : TITL 1 X
    Pertanyaan: ada berapa jenis² narkoba ?

    BalasHapus
  31. Nama:Muhammad Khalil Zahri
    Kelas:X-TITL 1
    Pertanyaan:Narkotika terbuat dari bahan apa

    BalasHapus
  32. Nama:Arman Yunus
    Kls: X Titl 1
    Pertanyaan: Mengapa zat² narkotika hanya di perbolehkan untuk kepentingan medis?

    BalasHapus
  33. NAMA:Fathin Azhar Salim
    KELAS:X TITL 1
    pertanyaan: dimanakah pertama kalinya narkoba muncul

    BalasHapus
  34. Nama:M.Aditya Ramadhan
    Kls:TITL 1 X
    Pertanyaan:Siapa pertama kli yg menciptakan Narkoba?

    BalasHapus
  35. NAMA:OGAN SATRIA
    KELAS:X TITL 1
    PERTANYAAN: Siapa kepala BNN?

    BalasHapus
  36. Nama:dival aguandha
    Kelas:TITL1
    Pertanyaan:apa dampak narkoba pada kehidupan sehari hari

    BalasHapus
  37. Nama:M.Awaluddin
    Kelas:X-TITL1
    Pertanyaan:siapa pembuat narkoba

    BalasHapus
  38. Nama:Aprizal dwi handoko
    Kelas:X-TITL 1
    Pertanyaan: jelaskan jenis² narkotika

    BalasHapus
  39. Ibrahim nabawi TITL1
    Apa fungsi nya Narkoba

    BalasHapus
  40. Nama:Dinda putri andrina
    Kelas: X TITL 1
    Pertanyaan: apakah seorang pengomsumsi narkoba bisa dihentikan secara cepat oleh orang tersebut

    BalasHapus
  41. Nama: azura
    Kls:X TITL 1
    Pertanyaan: bagaimana mengetahui bahwa seseorang memakai narkoba?

    BalasHapus
  42. Nama:gali jaya ganda
    Kls:X TITL 1
    Pertanyaan:jelas kan jenis" narkotika

    BalasHapus
  43. Nama:piyunda restu anugrah
    Kelas:x titl
    Jawaban:jika sudah mencicipi zat berbahaya ini apa dampak dari tubuh

    BalasHapus
  44. Muhammad Fitra
    X TITL 1
    Pertanyaan : Terbuat dari bahan apakah Kokain?

    BalasHapus
  45. Apa pengertian Pecandu Narkotika?

    BalasHapus
  46. PUTRA JAYA WIJAYA
    X TKRO 2
    PERTANYAAN:knpa narkotika,narkoba dapat menyebabkan halusinasi?

    BalasHapus
  47. Laksa ILbra Gani
    X TKRO 2
    PERTANYAAN:APA EFEK MENGGUNAKAN NARKOBA?

    BalasHapus
  48. Nama : Riyan Andika Sitompul
    Kelas : X TKRO 2

    Pertanyaan : Apa dampak dari penggunaan narkoba bagi kesehatan?

    BalasHapus
  49. nama: Rizky Dirga Anggara
    kelas: X-TKRO 2
    pertanyaan:
    Sebutkan jenis² narkoba?

    BalasHapus
  50. Nama : SYAZWAN ILHAM NAINGGOLAN
    Kelas : X TKRO 2
    Pertanyaan : Kapan pertama kali narkoba masuk ke indonesia?

    BalasHapus
  51. NAMA:HELGA ALFIANSYAH
    KLS:X TKR 2
    PERTANYAAN:MENGAPA NARKOBA TIDAK BOLEH DI PAKAI?

    BalasHapus
  52. NAMA:T.RISKI SYAHPUTRA BUGIS
    KELAS:XTKRO2

    PERTANYAAN: NARKOBA JENIS APA YG PERTAMA KALI DI GUNAKAN

    BalasHapus
  53. Nama:muhammad bimbi
    Kelas:X TKRO-2
    Pertanyaan:Salah satu psikotropika yang mampu menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi dan tidak disarankan untuk digunakan dalam terapi adalah.....

    BalasHapus
  54. Nama : Samuel Anju Parulian Manurung
    Kelas : X TKRO 2
    Pertanyaan : Jelaskan Narkotika pasal 1 ayat 1 !?

    BalasHapus
  55. NAMA:IMAM
    KELAS:XTKRO 2
    PERTANYAAN:Mengapa sabu dapat menyebabkan kematian?

    BalasHapus
  56. Nama:Ihsan Syah
    kelas:XTKRO2
    Pertanyaan:apa dampak narkotika jenis alami:)

    BalasHapus
  57. Roganti Ama Sihombing
    X TKRO 2
    Pertanyaan : Narkoba dosis apa yg paling berbahaya?

    BalasHapus
  58. DWI ADELIA ANANDA
    X IPS
    PERTANYAAN: bagaimana ketentuan sanksi terhadap pengguna narkotika dalam UU tentang narkotika?

    BalasHapus
  59. IQRIMA LUBIS
    X IPS
    PERTANYAAN: dampak negatif apa saja dari narkotika yang dapat ditimbulkan selain terhadap sistem saraf?

    BalasHapus
  60. LILI MALINDA
    X IPS
    PERTANYAAN: apa yang harus dilakukan terhadap orang yang sudah mempunyai ketergantungan terhadap berbagai macam narkoba?

    BalasHapus
  61. Nama : Rani Jayati
    X IPS
    PERTANYAAN :
    "apakah yang dimaksud dengan psikotropika?"

    BalasHapus
  62. Nama: Adelia Ardita
    Kelas : X-IPS
    Pertanyaan:
    Apa bahan baku utama pembuatan Narkotika?

    BalasHapus
  63. Nama : Feby Ramadani
    X IPS
    PERTANYAAN:
    " apakah perbedaan pengedar dan pengguna narkoba?"

    BalasHapus
  64. Juliadi ginting
    X ips

    Pertanyaan:Efek positif dari narkoba ituu bagaimana

    BalasHapus
  65. nama : nesya anggelita
    kelas : x-ips

    pertanyaannya : - apa kerugian mengonsumsi narkoba???

    BalasHapus
  66. Nama:nahdira saffana putri
    Kelas:xatph1


    Pertanyaan:apa dampak dan bahaya pada pengguna narkoba

    BalasHapus
  67. Nama:Aulia nur adinda
    Kelas:X ATPH 1

    Pertanyaan:Mengapa narkoba dapat mengakibatkan kematian?

    BalasHapus
  68. Jahfal Rozan
    X ATPH1
    PERTANYAAN: apa yang harus dilakukan terhadap orang yang sudah mempunyai ketergantungan terhadap berbagai macam narkoba?

    BalasHapus
  69. Nama:Iqbal Al Mutawakil
    Kls: x-atph¹
    Pertanyaan:sebutkan jenis jenis narkoba

    BalasHapus
  70. Balqis Yolga Nazwa
    X ATPH 1

    sebutkan penggunaan narkoba dalam UU narkotika yang terbagi menjadi 2 ?

    BalasHapus
  71. X ATPH 1
    HAYYUM EGIFINA
    Pertanyaan:Apa yang Membuat Orang" Pada melakukan penggunakan
    NARKOBA?

    BalasHapus
  72. Nama:nur halima
    Kelas:x atph 1


    Pertanyaan: apasajakah klasifikasi pembagian narkoba

    BalasHapus
  73. Nama : Ilza rista dea
    Kelas : x atph 1

    Pertanyaan : sebutkan 3 sifat narkotika jenis sintetis?

    BalasHapus
  74. Nama :Destio
    Kls: X MIPA 2

    Pertanyaan:Apa dampak narkoba bagi remaja?

    BalasHapus
  75. Nama:delvina pratiwi
    Kelas:10 mipa ²
    Bagaimana caranya agar kita tidak terjerumus/menjadi candu dalam narkotika?

    BalasHapus
  76. nama : aulia Safitri
    kelas : x mipa 2
    pertanyaan : apa dampak dari narkoba?

    BalasHapus
  77. Nama:Julvan Pasrah Hulu
    Kls:X MIPA 2

    Pertanyaan: Apa kerugian mengonsumsi narkoba

    BalasHapus
  78. Nama : Alisya Nur Aulia Ketaren
    Kelas : X MIPA 2
    Pertanyaan: Apa itu overdosis? Apa penyebab dan dampaknya?

    BalasHapus
  79. Cutvyola asmara
    X MIPA 2

    Sebutkan jenis jenis narkotika?

    BalasHapus
  80. Nama:M.afriza
    kelas:X-ipa 2

    pertanyaan:sebutkan contoh narkotika golongan 1?

    BalasHapus
  81. Nama:Deli aprili yanti
    Kelas: x MIPA 2

    Pertanyaan: zat apa aja yang terkandung dalam narkoba?

    BalasHapus
  82. Nama: M Dira Yuda Pratama
    Kls:X MIPA 2

    Pertanyaan: Sebutkan golongan golongan narkoba

    BalasHapus
  83. Nama:Khairunnisa siregar
    Kelas:x mipa 2

    Pertanyaan: apa bahaya yang ditimbulkan dari pemakaian obat terlarang tersebut?

    BalasHapus
  84. Nama: intan ramadanni
    Kelas:XMIPA²


    PERTANYAAN: sebutkan bahaya narkoba bagi pelajar ?

    BalasHapus
  85. Nama = Adit sapitra
    Kelas = x MIPA 2
    Pertanyaan = sebutkan tahapan rehabilitas secara medis

    BalasHapus
  86. Nama : dinda helpana
    Kelas : 10 mipa 2
    Pertanyaan: apa dampak dan bahaya penggunaan narkotika

    BalasHapus
  87. Nama: Dian febriani
    kelas:X-ipa 2

    pertanyaan:sebutkan contoh narkotika yang bersifat sintesis?

    BalasHapus
  88. Nama:Gilang Alfarizi
    Kelas:x MIPA 2
    Pertanyaan:sebutkan contoh narkotika jenis sintetis?

    BalasHapus
  89. Nama: Egia Darmawan Barus
    Kls: X MIPA 2
    Pertanyaan : Sebutkan UU Narkotika bagi pecandu Narkotika

    BalasHapus
  90. Nama:adela
    Kelas x Mipa 1
    Pertanyaan:Apa yang menyebabkan seseorang ingin mencoba coba narkoba,padahal dia sudah tau akibat buruknya?

    BalasHapus
  91. NAMA :DEVDAS TEGUH ANANTA
    KELAS: X MIPA 1
    PERTANYAAN: APAKAH KECANDUAN NARKOBA BISA DI SEMBUHKAN?

    BalasHapus
  92. Nama:dafa sahru ramadhan
    Kls:x mipa 1
    Pertanyaan:bagaimana cara menghindari dari kecanduan narkoba dan mengkonsumsi narkoba?

    BalasHapus
  93. Nama:Aisyah Humayrah
    Kelas:X Mipa 1
    Mapel:penjas

    ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan?

    BalasHapus
  94. Nama: Mey frida zebua
    Kelas:X Mipa1
    Pertanyaan: apa zat yang membuat narkoba begitu adiktif?

    BalasHapus
  95. Nama : fidia
    Kelas: Xmipa 1
    Pertayaan:bagaimana menumbuhkan kesadaran agar tidak apatis terhadap ancaman narkoba?

    BalasHapus
  96. Nama : Fajar Roni Kurniawan
    Kelas :X MIPA 1
    Pertanyaan: APA SAJA MANFAAT POSITIF DARI NARKOBA

    BalasHapus
  97. Nama:anggun sri nabila
    Kelas:x Mipa 1
    Pertanyaan: apa yang terjadi ketika kita menggunakan narkotika berlebihan?

    BalasHapus
  98. Nama : Aisyah Nadila Putri
    Kelas : x mila 1
    Mapel: penjas

    Bagaimana cara mengatasi orang yang Penyalagunaan pecandu narkotika?

    BalasHapus
  99. Nama:cindi aulia
    Kelas:x Mipa1
    Pertanyaan:sebutkan contoh narkotika jenis semi sintetis?

    BalasHapus
  100. nama : Celvi Tania
    kelas : X MIPA 1
    pertanyaan : sebutkan contoh narkotika jenis alamii!

    BalasHapus
  101. Nama : Bima prasetyo
    Kls: X mipa 1
    Pertanyaan: berapa lamakah hukuman bagi org yg menggunakan narkoba

    BalasHapus
  102. Nama:ilham supra tio
    Kls: x mipa 1
    pertanyaan apa dampak dri narkoba?

    BalasHapus
  103. Nama: Syifa Yurida Rahmadani
    Kls: X MIPA 2
    Pertanyaan: apa isi dari pasal 54 UU narkotika

    BalasHapus
  104. Nama: yofiza Daffa
    Kelas: x MIPA 2
    Pertanyaan : zat zat apa saja yang tergantung pada Narkotika

    BalasHapus
  105. Nama:Nabilah Najwa
    Kelas:x mipa2
    Pertanyaan:bagaimana cara terhindar dari narkoba?

    BalasHapus
  106. Nama: yofiza Daffa
    Kelas: x MIPA 2
    Pertanyaan : zat zat apa saja yang ada pada Narkotika

    BalasHapus
  107. Nama:Zahara Nurul Aqila
    Kelas:X Mipa 2
    Pertanyaan:Mengapa narkoba sangat bahaya untuk di gunakan?

    BalasHapus
  108. TAsya putri wulandari
    X mipa 2

    Bagaimana cara mencegah agr tidak tergoda memakai narkoba

    BalasHapus
  109. Nama:nanda rahayu
    Kelas: x mia 2
    Pertanyaan: tuliskan pengertian dari Amfetamin,Metadon,Deksamfetamin

    BalasHapus
  110. Nama : Nadia Andini
    Kelas : X mipa 2
    Pertanyaan : Jelaskan pengertian narkotika jenis alami

    BalasHapus
  111. Nama : Rexy Fariz Alamsyah
    Kelas: MIPA ²
    Pertanyaan:bagaimana cara memberhentikan kecanduan narkoba

    BalasHapus
  112. Nama: Saskia Zalila
    Kelas: X-MIPA 1
    Pertanyaan: Pasal berapa yang tidak mengizinkan pemakaian narkoba?

    BalasHapus
  113. NAMA: Nayla Arcita Tambak
    KELAS: X MIPA 1
    PERTANYAAN: bagaimana mengetahui orang yang menggunakan narkoba?

    BalasHapus
  114. nama : sofia dinillah
    kelas: X mipa 1
    pertanyaan : cara mudah apa saja yang dapat menghilangkan kecanduannya narkoba?

    BalasHapus
  115. Nama: Puspita sari
    Kelas : X MIPA 1
    Pertanyaan: manfaat dari narkotika?

    BalasHapus
  116. Nama: Sendi Aprilia
    Kelas: X MIPA 1
    Pertanyaan: mengapa narkoba sangat tidak baik bagi kesehatan dan mengapa orang yang memakai narkoba menjadi kecanduan?

    BalasHapus
  117. Nama: Nazila Qisti
    Kelas: X MIPA 1
    Pertanyaan:apa saja jenis jenis golongan narkoba

    BalasHapus
  118. Nama:Afrisca
    Kelas:X TKJ 1
    Pertanyaan:Apa yang membedakan antara pengguna dengan pengedar narkoba?

    BalasHapus
  119. Nama:Arief Budiman Hakim
    Kelas:X TKJ 1
    Pertanyaan:bagaimana cara memberhentikan kecanduan narkoba?

    BalasHapus
  120. NAMA:BAYU LESMANA
    KELAS:X TKJ 1
    PERTANYAAN: Pasal berapa kah yang melarang tidak diizinkan nya adanyaa pemakaian narkoba

    BalasHapus
  121. Nama:Chindy Apriani
    Kelas:X TKJ 1
    Pertanyaan:Sebutkan bahaya dan dampak hidup dan kesehatan?

    BalasHapus
  122. Nama: Cut Adinda Nabila
    Kelas : X-Tkj1
    Pertanyaan: Apa saja dampak narkoba pada hidup dan hidup dan kesehatan?

    BalasHapus
  123. Nama:Cindy fadillah putri
    Kls:X TKJ 1
    Pertanyaan:
    ada brapa jenis"narkoba?sebutkan nama-nama nya!

    BalasHapus
  124. Nama: Dinda Aprilia Sari
    Kelas: X TKJ-1
    Pertanyaan: Sebutkan bahaya dan dampak narkoba bagi kesehatan?

    BalasHapus
  125. Nama:Dhafira Silmun Nur
    Maeza Rangkuti
    kelas:xtkj1
    Pertanyaan:Menurut UU Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, sebutkan apa apa saja?

    BalasHapus
  126. Nama: Alifya Aisya w
    kelas:X TKJ1
    pertanyaan:Apa perbedaan narkotika 1 ,narkotika 2 dan3?

    BalasHapus
  127. Nama: Amalia Dwi Tasya
    Kelas : X-Tkj1
    Pertanyaan: sebutkan contoh dari narkotika yg bersifat sintetis adalah

    BalasHapus
  128. Nama: Cici Aulia Ramadhani
    kls: X TKJ 1
    pertanyaan: Narkoba di bagi menjadi 3 jenis ,yaitu.....

    BalasHapus
  129. Nama : Dinda ramadani
    Kelas : X TKJ1
    Pertanyaan : sebutkan alasan orang mengonsumsi narkoba?

    BalasHapus
  130. Nama: Anita Sari Gulo
    Kelas : X-Tkj1
    Pertanyaan: mengapa generasi muda menjadi sasaran utama pengedar narkoba?

    BalasHapus
  131. NAMA:Dhea Alya Pasha
    kls:X TKJ 1
    apa efek dari memakai obat obatan Narkotika/Narkoba

    BalasHapus
  132. Nama:aulia kana
    kls:X TKj 1
    apa efek dari narkotika/narkoba?

    BalasHapus
  133. nama : Aulia ramdhani
    kelas : x Tkj 1
    Pertanyaan:Apa itu Narkotika?

    BalasHapus

Posting Komentar