kelas X peraturan perundangan serta konsekuensi hukum bagi para pengguna dan pengedar narkotika, psikotropika, zat-zat aditif (NAPZA) dan obat berbahaya lainnya
Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.
Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.
Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.
Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.
Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut ini.
Jenis-jenis Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)
Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.
Narkotika Golongan 1
Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.
Narkotika Golongan 2
Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.
Narkotika Golongan 3
Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa jenis narkoba yang bisa didapatkan secara alami namun ada juga yang dibuat melalui proses kimia. Jika berdasarkan pada bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah:
Narkotika Jenis Sintetis
Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian. Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti Amfetamin, Metadon, Deksamfetamin, dan sebagainya.
Narkotika Jenis Semi Sintetis
Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya. Contohnya adalah Morfin, Heroin, Kodein, dan lain-lain.
Narkotika Jenis Alami
Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana. Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat. Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.
Bahaya dan Dampak Narkoba pada Hidup dan Kesehatan
Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah:
Dehidrasi
Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
Halusinasi
Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.
Menurunnya Tingkat Kesadaran
Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku. Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.
Kematian
Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.
Gangguan Kualitas Hidup
Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
KONSEKUENSI HUKUM PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA
Pidana YOGYAKARTA – Generasi muda merupakan market jangka panjang yang menguntungkan bagi bandar narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga memperkenalkan istilah lain, yaitu Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Masifnya penggunaan narkoba pada 2019, mendapat perhatian Yasonna H. Laoly pada Sabtu (27/4/2019). Dikutip pada news.detik.com, Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan persoalan narkoba menjadi momok bagi semua kalangan, keluarga, masyarakat maupun negara/pemerintah.
Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat 4,2 juta orang yang terseret masalah penyalahgunaan narkoba pada 2011 dan terus meningkat, khususnya dari kalangan millenial yang mengalami peningkatan yang sangat drastis.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasioan (HANI) 2019 yang bertemakan: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas, mengatakan bahwa beberapa tahun lalu penggunaan narkoba hanya 20 persen, dan sekarang meningkat menjadi 25 persen.
“25 persen pengguna itu, adalah anak-anak dan remaja, jadi BNN mengajak semua lapisan masyarakat agar sama-sama menjaga milenial supaya tidak menggunakan narkoba,” ujar Heru di Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Wujud keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan narkoba terlihat sejak 2009 lalu yang telah mengubah UU Narkotika, yang sebelumnya UU No. 7 Tahun 1997 diperbaharui dengan disahkannya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
APASAJAKAH KLASIFIKASI PEMBAGIAN JENIS NARKOBA?
UU Narkotika membagi golongan narkoba menjadi 3 jenis, meliputi:
- Golongan I , Jenis Narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain Ganja, Sabu-sabu, Kokain,Opium, Heroin, dll;
- Golongan II, Jenis Narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain Morfin, Pertidin dll;
- Golongan III, Jenis Narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain Kodein, dll.
APAKAH PERBEDAAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA?
UU Narkotika mengklasifikasikan mengenai siapa saja yang terlibat narkoba. Pengklasifikasian tersebut menjadi 2 bagian, yaitu pengedar narkoba dan pengguna narkoba, dengan penjelasan berikut:
Pengedar berdasar simpulan Pasal 35 UU Narkotika, adalah orang yang melakukan kegiatan meyalurkan atau menyerahkan Narkotika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan, untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Akan tetapi, tidak semua pengedar bisa dikategorikan tindak pidana. Misalnya peredaran narkotika dalam bentuk obat jadi yang sudah mendapat izin dari pihak berwenang yakni Menteri Kesehatan (lihat Pasal 36 UU Narkotika) atau penyerahan Narkotika kepada pasien oleh rumah sakit atau dokter berdasarkan resep dokter dapat dilakukan dan itu bukan merupakan pelanggaran hukum/tindak pidana (lihat pasal 43 dan 44 UU Narkotika).
Pengguna narkoba dalam UU Narkotika, terbagi menjadi 2 yaitu:
- Pecandu Narkotika yaitu orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. (lihat Pasal 1 angka 13) jo Pasal 54 jo Pasal 127);
- Penyalah Guna yaitu orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum (lihat Pasal 1 angka 13 UU Narkotika) Penyalahguna Narkotika (Pasal 1 angka 15 jo Pasal 54 jo Pasal 127).
SAMAKAH SANKSI YANG DIDAPATKAN ANTARA PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA?
Pengedar berdasarkan UU Narkotika dikenakan sanksi pidana penjara antara 2 (dua) sampai 20 (dua puluh) tahun, bahkan sampai pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup tergantung dari jenis dan banyaknya narkotika yang diedarkan, disalurkan atau diperjual belikan. (lebih detail bisa dilihat dalam Ketentuan Pidana dari Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) Sedangkan pengguna narkoba, mendapatkan rehabilitasi baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial, berdasarkan Pasal 54 UU Narkotika yaitu: “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
nama: adila tri aribah
BalasHapuskelas: X ATPH 2
pertanyaan: apa dampak-dampak narkoba pada kehidupan sehari hari
Nama: Vlora ria jeli nainggolan
BalasHapusKelas: X ATPH2
Pertanyaan: Apa dampak negatif dari pemakaian narkoba?
Nama: RISKI Johannes Lumban Gaol
BalasHapusKelas: X-ATPH-2
1). jelaskan sejarah narkoba dan pemberantasan di Indonesia?
Nama: windy yosua manik
BalasHapusKls : XATPH2
PERTAMAUAN :narkoba jenis apa yg pertama kali di pakai
nama: sindi riska adha
BalasHapuskelas: X ATPH 2
pertanyaan: jelaskan pengertian dari narkoba
NAMA : MYA ANGELIKA R.H
BalasHapusKELAS : X - ATPH2
pertanyaan ;
1. Narnkotika dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan, sebutkan jenis jenis nya !
Nama: CerinrCerin Angelyva B
BalasHapusKelas: X ATPH2
Pertanyaan: Orang yang melakukan kegiatan meyalurkan atau menyerahkan Narkotika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan disebut?
Nama:hotman agus timotius sinurat
BalasHapusKelas:x atph2
Pertanyaan:siapa pembuat sabu pertama kali?
NAMA : ELLA PISTA
BalasHapusKELAS : X - ATPH2
Pertanyaan : apa yang dimaksud dengan tanaman koka ?
Nama:Martha Friska
BalasHapusKelas: X atph2
Pertanyaan: Terbuat dari manakah narkoba?
NAMA: KIREN KUMAR
BalasHapusKLS:X ATPH 2
PERTANYAAN: tuliskan pengertian dari narkoba (narkotika dan obat-obatan)!
Narkotika adlah zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman ,baik sintetis maupun simintentis yg dpt menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran
HapusNama:Syafiaatul
BalasHapusKelas: X atph2
Pertanyaan:apa saja penyebab mengangut dengan norkoba dan narkotika
Nama:Muhammad fahrezi
BalasHapusKelas:X-tbsm
Pertanyaan:Tuliskan dampak dan bahaya penggunaan narkoba pada kesehatan dan kehidupan? jelaskan!
Nama: Muhammad Zaky Aqilah
BalasHapusKelas: X TBSM
Pertanyaan:apakah perbedaan norkoba dan narkotika..?
Kelas:x tbsm
BalasHapusNama:m Ezra Bastian Mawardi
Sejak kapan ada narkoba
Nama:Muhammad Dony
BalasHapusKelas:X TBSM
Pertanyaan:apa efek samping menggunakan narkoba????????
Nama:nassel didya valevy
BalasHapusKelas:X TBSM
pertanyaan: Faktor faktor apa saja yang menyebabkan remaja menggunakan narkoba?
Nama :Manca akbar
BalasHapusKelas :X tbsm
Pertanyaan :sebutkan contoh dari narkotika yang bersifat sintetis adalah
Nama:mhd ridhan Fachri
BalasHapusKelas:Xtbsm
Pertanyaan:apa saja dampak dari memakai narkoba
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: Rizky Kurniawan
BalasHapusKelas: x TBSM
Pertanyaan: sebutkan dampak bahaya narkoba bagi kehidupan dan kesehatan
Nama:Rifky i Firmansyah t
BalasHapusKelas:Xtbsm
Pertanyaan:jelaskan jenis"narkotika
Nama: Rico Hamdani
BalasHapusKelas: X TBSM
Pertanyaan: apakah perbedaan pengedar dan pengguna narkoba?
Nama:Ronald
BalasHapusKelas:x Tbsm
Pertanyaan: siapakah pengedar narkoba yang pertama kali??
Nama: Riki subayu
BalasHapusKelas: X TBSM
Pertanyaan:apa perbedaan pengedar dengan pengguna
Nama:Rey f Al Aksa
BalasHapusKelas:Xtbsm
Pertanyaan: narkotika terbuat dari bahan apa
Nama:m Rangga Pati dly
BalasHapusKls:x tbsm
Pertanyaan:ap yg di maksud dengan narkoba
Nama: Farhan Miswar Ritonga
BalasHapusKelas x Tbsm
Pertanyaan : apa dampak mengkonsumsi narkoba
Nama: Dewi Nurhsana
BalasHapusKelas: X RPL
Pertanyaan: sebutkan dampak bahaya narkoba bagi kehidupan dan kesehatan
Nama : Kholil kurniawan
BalasHapusKls. : TITL 1 X
Pertanyaan: ada berapa jenis² narkoba ?
Nama:Muhammad Khalil Zahri
BalasHapusKelas:X-TITL 1
Pertanyaan:Narkotika terbuat dari bahan apa
Nama:Arman Yunus
BalasHapusKls: X Titl 1
Pertanyaan: Mengapa zat² narkotika hanya di perbolehkan untuk kepentingan medis?
NAMA:Fathin Azhar Salim
BalasHapusKELAS:X TITL 1
pertanyaan: dimanakah pertama kalinya narkoba muncul
Nama:M.Aditya Ramadhan
BalasHapusKls:TITL 1 X
Pertanyaan:Siapa pertama kli yg menciptakan Narkoba?
NAMA:OGAN SATRIA
BalasHapusKELAS:X TITL 1
PERTANYAAN: Siapa kepala BNN?
Nama:dival aguandha
BalasHapusKelas:TITL1
Pertanyaan:apa dampak narkoba pada kehidupan sehari hari
Nama:M.Awaluddin
BalasHapusKelas:X-TITL1
Pertanyaan:siapa pembuat narkoba
Nama:Aprizal dwi handoko
BalasHapusKelas:X-TITL 1
Pertanyaan: jelaskan jenis² narkotika
Ibrahim nabawi TITL1
BalasHapusApa fungsi nya Narkoba
Nama:Dinda putri andrina
BalasHapusKelas: X TITL 1
Pertanyaan: apakah seorang pengomsumsi narkoba bisa dihentikan secara cepat oleh orang tersebut
Nama: azura
BalasHapusKls:X TITL 1
Pertanyaan: bagaimana mengetahui bahwa seseorang memakai narkoba?
Nama:gali jaya ganda
BalasHapusKls:X TITL 1
Pertanyaan:jelas kan jenis" narkotika
Nama:piyunda restu anugrah
BalasHapusKelas:x titl
Jawaban:jika sudah mencicipi zat berbahaya ini apa dampak dari tubuh
Muhammad Fitra
BalasHapusX TITL 1
Pertanyaan : Terbuat dari bahan apakah Kokain?
Apa pengertian Pecandu Narkotika?
BalasHapusPUTRA JAYA WIJAYA
BalasHapusX TKRO 2
PERTANYAAN:knpa narkotika,narkoba dapat menyebabkan halusinasi?
Laksa ILbra Gani
BalasHapusX TKRO 2
PERTANYAAN:APA EFEK MENGGUNAKAN NARKOBA?
Nama : Riyan Andika Sitompul
BalasHapusKelas : X TKRO 2
Pertanyaan : Apa dampak dari penggunaan narkoba bagi kesehatan?
nama: Rizky Dirga Anggara
BalasHapuskelas: X-TKRO 2
pertanyaan:
Sebutkan jenis² narkoba?
Nama : SYAZWAN ILHAM NAINGGOLAN
BalasHapusKelas : X TKRO 2
Pertanyaan : Kapan pertama kali narkoba masuk ke indonesia?
NAMA:HELGA ALFIANSYAH
BalasHapusKLS:X TKR 2
PERTANYAAN:MENGAPA NARKOBA TIDAK BOLEH DI PAKAI?
NAMA:T.RISKI SYAHPUTRA BUGIS
BalasHapusKELAS:XTKRO2
PERTANYAAN: NARKOBA JENIS APA YG PERTAMA KALI DI GUNAKAN
Nama:muhammad bimbi
BalasHapusKelas:X TKRO-2
Pertanyaan:Salah satu psikotropika yang mampu menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi dan tidak disarankan untuk digunakan dalam terapi adalah.....
Nama : Samuel Anju Parulian Manurung
BalasHapusKelas : X TKRO 2
Pertanyaan : Jelaskan Narkotika pasal 1 ayat 1 !?
NAMA:IMAM
BalasHapusKELAS:XTKRO 2
PERTANYAAN:Mengapa sabu dapat menyebabkan kematian?
Nama:Ihsan Syah
BalasHapuskelas:XTKRO2
Pertanyaan:apa dampak narkotika jenis alami:)
Roganti Ama Sihombing
BalasHapusX TKRO 2
Pertanyaan : Narkoba dosis apa yg paling berbahaya?
DWI ADELIA ANANDA
BalasHapusX IPS
PERTANYAAN: bagaimana ketentuan sanksi terhadap pengguna narkotika dalam UU tentang narkotika?
IQRIMA LUBIS
BalasHapusX IPS
PERTANYAAN: dampak negatif apa saja dari narkotika yang dapat ditimbulkan selain terhadap sistem saraf?
LILI MALINDA
BalasHapusX IPS
PERTANYAAN: apa yang harus dilakukan terhadap orang yang sudah mempunyai ketergantungan terhadap berbagai macam narkoba?
Nama : Rani Jayati
BalasHapusX IPS
PERTANYAAN :
"apakah yang dimaksud dengan psikotropika?"
Nama: Adelia Ardita
BalasHapusKelas : X-IPS
Pertanyaan:
Apa bahan baku utama pembuatan Narkotika?
Nama : Feby Ramadani
BalasHapusX IPS
PERTANYAAN:
" apakah perbedaan pengedar dan pengguna narkoba?"
Juliadi ginting
BalasHapusX ips
Pertanyaan:Efek positif dari narkoba ituu bagaimana
nama : nesya anggelita
BalasHapuskelas : x-ips
pertanyaannya : - apa kerugian mengonsumsi narkoba???
Nama:nahdira saffana putri
BalasHapusKelas:xatph1
Pertanyaan:apa dampak dan bahaya pada pengguna narkoba
Nama:Aulia nur adinda
BalasHapusKelas:X ATPH 1
Pertanyaan:Mengapa narkoba dapat mengakibatkan kematian?
Sebutkan penggunaan
BalasHapusJahfal Rozan
BalasHapusX ATPH1
PERTANYAAN: apa yang harus dilakukan terhadap orang yang sudah mempunyai ketergantungan terhadap berbagai macam narkoba?
Nama:Iqbal Al Mutawakil
BalasHapusKls: x-atph¹
Pertanyaan:sebutkan jenis jenis narkoba
Balqis Yolga Nazwa
BalasHapusX ATPH 1
sebutkan penggunaan narkoba dalam UU narkotika yang terbagi menjadi 2 ?
X ATPH 1
BalasHapusHAYYUM EGIFINA
Pertanyaan:Apa yang Membuat Orang" Pada melakukan penggunakan
NARKOBA?
Nama:nur halima
BalasHapusKelas:x atph 1
Pertanyaan: apasajakah klasifikasi pembagian narkoba
Nama : Ilza rista dea
BalasHapusKelas : x atph 1
Pertanyaan : sebutkan 3 sifat narkotika jenis sintetis?
Nama :Destio
BalasHapusKls: X MIPA 2
Pertanyaan:Apa dampak narkoba bagi remaja?
Nama:delvina pratiwi
BalasHapusKelas:10 mipa ²
Bagaimana caranya agar kita tidak terjerumus/menjadi candu dalam narkotika?
nama : aulia Safitri
BalasHapuskelas : x mipa 2
pertanyaan : apa dampak dari narkoba?
Nama:Julvan Pasrah Hulu
BalasHapusKls:X MIPA 2
Pertanyaan: Apa kerugian mengonsumsi narkoba
Nama : Alisya Nur Aulia Ketaren
BalasHapusKelas : X MIPA 2
Pertanyaan: Apa itu overdosis? Apa penyebab dan dampaknya?
Cutvyola asmara
BalasHapusX MIPA 2
Sebutkan jenis jenis narkotika?
Nama:M.afriza
BalasHapuskelas:X-ipa 2
pertanyaan:sebutkan contoh narkotika golongan 1?
Nama:Deli aprili yanti
BalasHapusKelas: x MIPA 2
Pertanyaan: zat apa aja yang terkandung dalam narkoba?
Nama: M Dira Yuda Pratama
BalasHapusKls:X MIPA 2
Pertanyaan: Sebutkan golongan golongan narkoba
Nama:Khairunnisa siregar
BalasHapusKelas:x mipa 2
Pertanyaan: apa bahaya yang ditimbulkan dari pemakaian obat terlarang tersebut?
Nama: intan ramadanni
BalasHapusKelas:XMIPA²
PERTANYAAN: sebutkan bahaya narkoba bagi pelajar ?
Nama = Adit sapitra
BalasHapusKelas = x MIPA 2
Pertanyaan = sebutkan tahapan rehabilitas secara medis
Nama : dinda helpana
BalasHapusKelas : 10 mipa 2
Pertanyaan: apa dampak dan bahaya penggunaan narkotika
Nama: Dian febriani
BalasHapuskelas:X-ipa 2
pertanyaan:sebutkan contoh narkotika yang bersifat sintesis?
Nama:Gilang Alfarizi
BalasHapusKelas:x MIPA 2
Pertanyaan:sebutkan contoh narkotika jenis sintetis?
Nama: Egia Darmawan Barus
BalasHapusKls: X MIPA 2
Pertanyaan : Sebutkan UU Narkotika bagi pecandu Narkotika
Nama:adela
BalasHapusKelas x Mipa 1
Pertanyaan:Apa yang menyebabkan seseorang ingin mencoba coba narkoba,padahal dia sudah tau akibat buruknya?
NAMA :DEVDAS TEGUH ANANTA
BalasHapusKELAS: X MIPA 1
PERTANYAAN: APAKAH KECANDUAN NARKOBA BISA DI SEMBUHKAN?
Nama:dafa sahru ramadhan
BalasHapusKls:x mipa 1
Pertanyaan:bagaimana cara menghindari dari kecanduan narkoba dan mengkonsumsi narkoba?
Nama:Aisyah Humayrah
BalasHapusKelas:X Mipa 1
Mapel:penjas
ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan?
Nama: Mey frida zebua
BalasHapusKelas:X Mipa1
Pertanyaan: apa zat yang membuat narkoba begitu adiktif?
Nama : fidia
BalasHapusKelas: Xmipa 1
Pertayaan:bagaimana menumbuhkan kesadaran agar tidak apatis terhadap ancaman narkoba?
Nama : Fajar Roni Kurniawan
BalasHapusKelas :X MIPA 1
Pertanyaan: APA SAJA MANFAAT POSITIF DARI NARKOBA
Nama:anggun sri nabila
BalasHapusKelas:x Mipa 1
Pertanyaan: apa yang terjadi ketika kita menggunakan narkotika berlebihan?
Nama : Aisyah Nadila Putri
BalasHapusKelas : x mila 1
Mapel: penjas
Bagaimana cara mengatasi orang yang Penyalagunaan pecandu narkotika?
Nama:cindi aulia
BalasHapusKelas:x Mipa1
Pertanyaan:sebutkan contoh narkotika jenis semi sintetis?
nama : Celvi Tania
BalasHapuskelas : X MIPA 1
pertanyaan : sebutkan contoh narkotika jenis alamii!
Nama : Bima prasetyo
BalasHapusKls: X mipa 1
Pertanyaan: berapa lamakah hukuman bagi org yg menggunakan narkoba
Nama:ilham supra tio
BalasHapusKls: x mipa 1
pertanyaan apa dampak dri narkoba?
Nama: Syifa Yurida Rahmadani
BalasHapusKls: X MIPA 2
Pertanyaan: apa isi dari pasal 54 UU narkotika
Nama: yofiza Daffa
BalasHapusKelas: x MIPA 2
Pertanyaan : zat zat apa saja yang tergantung pada Narkotika
Nama:Nabilah Najwa
BalasHapusKelas:x mipa2
Pertanyaan:bagaimana cara terhindar dari narkoba?
Nama: yofiza Daffa
BalasHapusKelas: x MIPA 2
Pertanyaan : zat zat apa saja yang ada pada Narkotika
Nama:Zahara Nurul Aqila
BalasHapusKelas:X Mipa 2
Pertanyaan:Mengapa narkoba sangat bahaya untuk di gunakan?
TAsya putri wulandari
BalasHapusX mipa 2
Bagaimana cara mencegah agr tidak tergoda memakai narkoba
Nama:nanda rahayu
BalasHapusKelas: x mia 2
Pertanyaan: tuliskan pengertian dari Amfetamin,Metadon,Deksamfetamin
Nama : Nadia Andini
BalasHapusKelas : X mipa 2
Pertanyaan : Jelaskan pengertian narkotika jenis alami
Nama : Rexy Fariz Alamsyah
BalasHapusKelas: MIPA ²
Pertanyaan:bagaimana cara memberhentikan kecanduan narkoba
Nama: Saskia Zalila
BalasHapusKelas: X-MIPA 1
Pertanyaan: Pasal berapa yang tidak mengizinkan pemakaian narkoba?
NAMA: Nayla Arcita Tambak
BalasHapusKELAS: X MIPA 1
PERTANYAAN: bagaimana mengetahui orang yang menggunakan narkoba?
nama : sofia dinillah
BalasHapuskelas: X mipa 1
pertanyaan : cara mudah apa saja yang dapat menghilangkan kecanduannya narkoba?
Nama: Puspita sari
BalasHapusKelas : X MIPA 1
Pertanyaan: manfaat dari narkotika?
Nama: Sendi Aprilia
BalasHapusKelas: X MIPA 1
Pertanyaan: mengapa narkoba sangat tidak baik bagi kesehatan dan mengapa orang yang memakai narkoba menjadi kecanduan?
Nama: Nazila Qisti
BalasHapusKelas: X MIPA 1
Pertanyaan:apa saja jenis jenis golongan narkoba
Nama:Afrisca
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Pertanyaan:Apa yang membedakan antara pengguna dengan pengedar narkoba?
Nama:Arief Budiman Hakim
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Pertanyaan:bagaimana cara memberhentikan kecanduan narkoba?
NAMA:BAYU LESMANA
BalasHapusKELAS:X TKJ 1
PERTANYAAN: Pasal berapa kah yang melarang tidak diizinkan nya adanyaa pemakaian narkoba
Nama:Chindy Apriani
BalasHapusKelas:X TKJ 1
Pertanyaan:Sebutkan bahaya dan dampak hidup dan kesehatan?
Nama: Cut Adinda Nabila
BalasHapusKelas : X-Tkj1
Pertanyaan: Apa saja dampak narkoba pada hidup dan hidup dan kesehatan?
Nama:Cindy fadillah putri
BalasHapusKls:X TKJ 1
Pertanyaan:
ada brapa jenis"narkoba?sebutkan nama-nama nya!
Nama: Dinda Aprilia Sari
BalasHapusKelas: X TKJ-1
Pertanyaan: Sebutkan bahaya dan dampak narkoba bagi kesehatan?
Nama:Dhafira Silmun Nur
BalasHapusMaeza Rangkuti
kelas:xtkj1
Pertanyaan:Menurut UU Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, sebutkan apa apa saja?
Nama: Alifya Aisya w
BalasHapuskelas:X TKJ1
pertanyaan:Apa perbedaan narkotika 1 ,narkotika 2 dan3?
Nama: Amalia Dwi Tasya
BalasHapusKelas : X-Tkj1
Pertanyaan: sebutkan contoh dari narkotika yg bersifat sintetis adalah
Nama: Cici Aulia Ramadhani
BalasHapuskls: X TKJ 1
pertanyaan: Narkoba di bagi menjadi 3 jenis ,yaitu.....
Nama : Dinda ramadani
BalasHapusKelas : X TKJ1
Pertanyaan : sebutkan alasan orang mengonsumsi narkoba?
Nama: Anita Sari Gulo
BalasHapusKelas : X-Tkj1
Pertanyaan: mengapa generasi muda menjadi sasaran utama pengedar narkoba?
NAMA:Dhea Alya Pasha
BalasHapuskls:X TKJ 1
apa efek dari memakai obat obatan Narkotika/Narkoba
Nama:aulia kana
BalasHapuskls:X TKj 1
apa efek dari narkotika/narkoba?
nama : Aulia ramdhani
BalasHapuskelas : x Tkj 1
Pertanyaan:Apa itu Narkotika?